Kazakhstan adalah sebuah republik kesatuan
Jenis kekuasaan: Republik
Badan pemerintahannya trias politika, di mana terdapat pemisahan tegas antara kuasa legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Namun, presiden tetap berkuasa di negara ini.
Sistem pemerintahan: Presidensil
Presiden adalah kepala negara. Ia berposisi pejabat tertinggi dalam mengarahkan kebijakan dalam dan luar negeri. Presiden-lah yang memastikan terkoordinasikannya aneka fungsi dari cabang-cabang pemerintahan (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). Presiden mengangkat dan dapat memberhentikan perdana menteri selaku kepala administrasi eksekutif, menteri-menteri, hakim (kecuali hakim Mahkamah Agung), 7 orang anggota Senat, dan kepala-kepala pemerintahan oblast dan pemerintahan lokal lainnya. Masa jabatan presiden adalah 7 tahun dan tidak bisa lebih dari dua kali.
Parlemen: Bikameral (Majilis + Senate) ---- Parlemen Kazakhstan terdiri atas 2 kamar yaitu Majilis dan Senat. Secara umum, parlemen berwenang memberi penghargaan nasional, kebijakan gaji, kemiliteran, mengangkat pejabat tinggi dan diplomat, dan menentukan simbol-simbol negara. Termasuk pula kewenangan parlemen adalah hutang luar negeri, ratifikasi perjanjian internasional, dan memberi persetujuan atas pejabat tinggi yang dicalonkan presiden.
Senat adalah majelis tinggi. Masa tugasnya 5 tahun. Anggotanya diambil dari oblast dan tiga wilayah khusus lainnya masing-masing sebanyak 2 orang. Anggota Senat juga ditambah 7 orang yang ditunjuk oleh presiden.
Majilis adalah majelis rendah parlemen, yang terdiri atas 77 orang anggota yang dipilih oleh warganegara. Masa tugasnya 6 tahun.
Presiden: Nursultan Nazarbayev
Perdana Menteri: Serik Akhmetov
Deputi Utama PM: Bakytzan Sagintayev
Deputi I PM: Aset Isekeshev
Deputi II PM: Kairat Kelimbetov
Deputi III PM: Kairat Kelimbetov
Deputi IV PM: Yerbol Orynbayev.
Margaretha SN 12B
No comments:
Post a Comment