Friday, November 18, 2016

TURKMENISTAN


Turkmenistan atau dikenal juga sebagai Turkmenia adalah negara terletak di Asia Tengah yang merupakan pecahan dari Uni Soviet setelah tahun 1991. Turkmenistan terletak di Asia Tengah dan berbatasan langsung dengan Iran di selatan, Afganistan di tenggara, Uzbekistan di utara, Kazakhstan di barat laut dan Laut Kaspia di barat. Sebagian besar wilayahnya merupakan hamparan gurun pasir Karakum. Negara ini memiliki cadangan gas alam terbesar kelima di dunia.

Saat ini, sistem pemerintahan yang diterapkan oleh Turkmenistan adalah sistem politik partai tunggal, dimana hanya terdapat satu partai politik yang memiliki hak untuk menjalankan pemerintahan. Partai politik lainnya pun dianggap tidak sah atau illegal. Karena dianggap tidak memenuhi prinsip-prinsip dasarnya, Turkeminstan bukanlah negara demokrasi.

Di bawah ini adalah beberapa informasi mengenai Turkmenistan dan sistem pemerintahannya;

Ibu kota (dan kota terbesar) : Ashgabat

Bahasa resmi : Turkmen

Bahasa untuk percakapan antarsuku : Rusia

Pemerintahan : Republik (de jure)
– Presiden :  Gurbanguly Berdimuhammedow
   (Sebelumnya merupakan Presiden Saparmurat Atayevich Niyazov, yang diangkat dan dikenal        sebagai presiden seumur hidup, sebelum ia meninggal pada tanggal 21 Desember 2006 di Ashgabat.)

Kemerdekaan : 27 Oktober 1991 (Dari Uni Soviet)

Luas wilayah :
– Total : 488,100 km2
– Air (%) : dapat dihiraukan

Penduduk :
– Perkiraan 2007 : 5,097,028 jiwa
– Kepadatan :10/km2

Agama mayoritas : Islam Sunni ( 4,536,355 jiwa [89%])

PDB (KKB) : Perkiraan 2005
– Total : US$35,93 miliar
– Per kapita : US$7.266

Mata uang : Manat (TMM)

Bentuk negara: Kesatuan ----Turkmenistan terdiri atas 5 propinsi (disebut welayat ) dan 65 distrik (disebut etrap ). Gubernur propinsi, distrik, kota, dan desa ditunjuk oleh presiden untuk masa jabatan 5 tahun. Uniknya, pemerintahan lokal di kota-kota kecil dan pemukiman punya badan pemerintahan sendiri yang disebut gengesh. Ke-5 welayat adalah: Ahal Welayaty (a.k.a. Anew), Balkan Welayaty (a.k.a. Balkanabat), Dashoguz Welayaty, Lebap Welayaty (a.k.a. Turkmenabat), dan Mary Welayaty. Sementara 1 kota (ibukota) adalah Ashgabat.

Sistem pemerintahan: Presidensil ----Terdapat 4 badan politik tingkat tinggi di Turkmenistan yaitu eksekutif, legislatif, yudikatif, dan Dewan Nasional yang disebut Halk Maslahaty. Dewan Nasional ini lebih tinggi kekuasannya ketimbang tiga lainnya. Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Tugasnya menjalankan konsitusi dan UU, menjalankan politik luar negeri, mengangkat anggota kabinet, dan komandan angkatan perang Turkmenistan. Presiden dipilih secara langsung dengan tanpa pembatasan periode serta bermasa bakti 5 tahun. Dalam menjalankan kuasa eksekutif, presiden membentuk kabinet. Tugasnya mengawasi pelaksanaan UU, dekrit presiden, dan keputusan Halk Maslahaty.

Partai Politik: Bikameral (Halk Maslahaty/Dewan Nasional + Parlemen/Mejlis) ---- Halk Maslahaty adalah perwakilan tertinggi rakyat Turkmenistan. Anggotanya terdiri atas 2507 orang, termasuk ke dalamnya presiden, anggota parlemen, ketua Mahkamah Agung, jaksa agung, anggota kabinet, gubernur dan kepala pemerintahan seluruh propinsi (termasuk distrik, kota, dan kecamatan), perwakilan organisasi publik dan pemerintahan, serta 64 orang deputi Halk Maslahaty yang dipilih. Ia berwenang mengadopsi dan mengamandir konstitusi dan UU, mengadakan referendum, dan menjadualkan pemilihan presiden dan parlemen. Di sisi lain, terdapat pula parlemen yang disebut Mejlis. Ia merupakan badan legislatif resmi Turkmenistan. Anggota ada 50 orang yang dipilih untuk masa tugas 5 tahun. Parlemen dapat bubar akibat dibubarkan oleh Halk Maslahaty, lewat referendum, atas inisiatifnya sendiri, ataupun oleh presiden jikalau Mejlis dianggap gagal melakukan mandatnya selaku badan pemerintahan. Selain mereka, partai politik lainnya bisa dianggap ilegal atau tidak sah.

- Cintantya 12B

Referensi:

No comments:

Post a Comment