TURKMENISTAN
Turkmenistan atau dikenal juga sebagai
Turkmenia adalah negara terletak di Asia Tengah yang merupakan pecahan dari Uni
Soviet setelah tahun 1991. Turkmenistan terletak di Asia Tengah dan berbatasan
langsung dengan Iran di selatan, Afganistan di tenggara, Uzbekistan di utara,
Kazakhstan di barat laut dan Laut Kaspia di barat. Sebagian besar wilayahnya
merupakan hamparan gurun pasir Karakum. Negara ini memiliki cadangan gas alam
terbesar kelima di dunia.
Saat ini, sistem pemerintahan yang
diterapkan oleh Turkmenistan adalah sistem politik partai tunggal, dimana hanya
terdapat satu partai politik yang memiliki hak untuk menjalankan pemerintahan.
Partai politik lainnya pun dianggap tidak sah atau illegal. Karena dianggap
tidak memenuhi prinsip-prinsip dasarnya, Turkeminstan bukanlah negara
demokrasi.
Di bawah ini adalah beberapa informasi
mengenai Turkmenistan dan sistem pemerintahannya;
Ibu
kota (dan kota terbesar) : Ashgabat
Bahasa
resmi : Turkmen
Bahasa
untuk percakapan antarsuku : Rusia
Pemerintahan : Republik (de jure)
– Presiden
: Gurbanguly Berdimuhammedow
(Sebelumnya merupakan Presiden Saparmurat Atayevich Niyazov, yang
diangkat dan dikenal sebagai
presiden seumur hidup, sebelum ia meninggal pada tanggal 21 Desember 2006 di
Ashgabat.)
Kemerdekaan : 27 Oktober 1991 (Dari Uni Soviet)
Luas
wilayah :
– Total : 488,100 km2
– Air (%) : dapat dihiraukan
Penduduk
:
– Perkiraan 2007 : 5,097,028 jiwa
– Kepadatan :10/km2
Agama
mayoritas : Islam Sunni ( 4,536,355 jiwa [89%])
PDB
(KKB) : Perkiraan 2005
– Total : US$35,93 miliar
– Per kapita : US$7.266
Mata
uang : Manat (TMM)
Bentuk
negara: Kesatuan ----Turkmenistan terdiri atas 5
propinsi (disebut welayat ) dan 65 distrik (disebut etrap ). Gubernur propinsi,
distrik, kota, dan desa ditunjuk oleh presiden untuk masa jabatan 5 tahun.
Uniknya, pemerintahan lokal di kota-kota kecil dan pemukiman punya badan
pemerintahan sendiri yang disebut gengesh. Ke-5 welayat adalah: Ahal Welayaty
(a.k.a. Anew), Balkan Welayaty (a.k.a. Balkanabat), Dashoguz Welayaty, Lebap Welayaty
(a.k.a. Turkmenabat), dan Mary Welayaty. Sementara 1 kota (ibukota) adalah
Ashgabat.
Sistem
pemerintahan: Presidensil ----Terdapat 4 badan
politik tingkat tinggi di Turkmenistan yaitu eksekutif, legislatif, yudikatif,
dan Dewan Nasional yang disebut Halk Maslahaty. Dewan Nasional ini lebih tinggi
kekuasannya ketimbang tiga lainnya. Presiden adalah kepala negara dan kepala
pemerintahan. Tugasnya menjalankan konsitusi dan UU, menjalankan politik luar
negeri, mengangkat anggota kabinet, dan komandan angkatan perang Turkmenistan.
Presiden dipilih secara langsung dengan tanpa pembatasan periode serta bermasa
bakti 5 tahun. Dalam menjalankan kuasa eksekutif, presiden membentuk kabinet.
Tugasnya mengawasi pelaksanaan UU, dekrit presiden, dan keputusan Halk Maslahaty.
Partai
Politik: Bikameral (Halk Maslahaty/Dewan Nasional + Parlemen/Mejlis) ---- Halk Maslahaty adalah perwakilan tertinggi rakyat
Turkmenistan. Anggotanya terdiri atas 2507 orang, termasuk ke dalamnya
presiden, anggota parlemen, ketua Mahkamah Agung, jaksa agung, anggota kabinet,
gubernur dan kepala pemerintahan seluruh propinsi (termasuk distrik, kota, dan
kecamatan), perwakilan organisasi publik dan pemerintahan, serta 64 orang
deputi Halk Maslahaty yang dipilih. Ia berwenang mengadopsi dan mengamandir konstitusi
dan UU, mengadakan referendum, dan menjadualkan pemilihan presiden dan
parlemen. Di sisi lain, terdapat pula parlemen yang disebut Mejlis. Ia
merupakan badan legislatif resmi Turkmenistan. Anggota ada 50 orang yang
dipilih untuk masa tugas 5 tahun. Parlemen dapat bubar akibat dibubarkan oleh
Halk Maslahaty, lewat referendum, atas inisiatifnya sendiri, ataupun oleh
presiden jikalau Mejlis dianggap gagal melakukan mandatnya selaku badan
pemerintahan. Selain mereka, partai politik lainnya bisa dianggap ilegal atau
tidak sah.
-
Cintantya 12B
Referensi:
No comments:
Post a Comment