Friday, November 18, 2016

Sistem Pemerintahan Kanada

Sistem Pemerintahan Kanada

Kanada memiliki bentuk pemerintahan monarki konstitusional,yang berarti partisipasi rakyat dibatasi dan dengan sistem pemerintahan parlementer.

Canada mengakui kepala negara yaitu ratu Elizabeth II dan dalam praktiknya diwakili oleh Gubernur jenderal yang memiliki kekuasaan-kekuasaan terbatas, sedangkan letak pemerintahan yang resmi adalah pada Perdana Menteri.Tanggung jawab memerintah negara dengan pasukan Kabiinetnya yang ia pilih ada di tangan mereka.

Cabang pemerintahan legislatif, yaitu Parlemen, memiliki 2 kursi: 
→Majelis Perwakilan Rendah (House of Commons)
Pemilihan untuk Majelis Perwakilan Rendah dilakukan oleh Gubernur Jenderal berdasarkan rekomendasi PM, dan harus terjadi tak kurang dari 5 tahun setelah pemilihan sebelumnya.Berfungsi  sebagai lembaga yang memiliki kekuasaan utama dimana anggotanya terpilih melalui pemilihan umum dan mewakili distrik masing-masing dengan masa jabatan 4 tahun.


→Majelis Perwakilan Tinggi (Senate).
 Majelis Perwakilan Tinggi diangkat oleh Raja atau Ratu dan diangkat untuk seumur hidup sesuai dengan kondisi tertentu dan berfungsi sebagai penasehat dan terkadang dapat melakukan sedikit perubahan dalam rancangan undang-undang. 

→Mahkamah Agung(Supreme Court) 
Mahkamah Agung Kanada merupakan pemutus hukum yang terakhir dan memiliki kekuasaan untuk menjatuhkan hukum yang melanggar konstitusi.
  
Eksekutif=Perdana Menteri[Justin Trudeau]
Legislatif=Parlemen[Majelis Perwakilan Tinggi dan Rendah]
Yudikatif= Mahkamah Agung


Vanessa/12B


  https://id.wikipedia.org/wiki/Kanada
https://mhmdsyaifuddin.blogspot.co.id/2015/09/demokrasi-di-kanada.html 
http://intanminho.blogspot.co.id/2013/05/perbedaan-sistem-politik-indonesia.html
http://sejarahakademika.blogspot.co.id/2013/08/kajian-multikulturalisme-kanada.html

No comments:

Post a Comment