Monday, November 21, 2016

Sistem pemerintahan Papua Nugini

Sistem pemerintahan Papua Nugini berbentuk monarki konstitusional dan menganut demokrasi parlementer. Negara dengan bentuk pemerintahan monarki konstitusional/Dominion common wealth tersebut adalah negara persemakmuran Inggris, maka dari itu kepala negaranya adalah Raja/Ratu Inggris, pada saat ini adalah Ratu Elizabeth II dan diwakili oleh Gubernur Jendral yang dicalonkan oleh parlemen lalu ditunjuk oleh kepala negara. Masa tugas Gubernur Jendral adalah selama 6 tahun. Sedangkan kepala pemerintahannya adalah perdana menteri yang dipilih melalui proses pemilu legislatif.  Pemimpin partai mayoritas dari hasil pemilu biasanya yang akan ditunjuk menjadi perdana menteri oleh Gubernur Jendral. Parlemen Papua Nugini memiliki 109 anggota.

Sumber:
http://zonazeruu.blogspot.co.id/2016/01/papua-nugini-flag.html
https://bukanscam.com/2015/12/21/fakta-lengkap-negara-papua-new-guinea-papua-nugini/

-Talitha Rucira Gati-

No comments:

Post a Comment